Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pembuat Senpi Ilegal Diringkus Jajaran Polres Lampung Tengah

Warga Kampung Gotong Royong Kecamatan Gunungsugih itu, diamankan beserta barang bukti enam silinder senpi rakitan dan satu butir amunisi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Reporter Tribun Lampung, Syamsir Alam

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah, amankan seorang membuat senjata api (senpi) ilegal atas nama Joni.

Warga Kampung Gotong Royong Kecamatan Gunungsugih itu, diamankan beserta barang bukti enam silinder senpi rakitan dan satu butir amunisi.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas