Pembuat Senpi Ilegal Diringkus Jajaran Polres Lampung Tengah
Warga Kampung Gotong Royong Kecamatan Gunungsugih itu, diamankan beserta barang bukti enam silinder senpi rakitan dan satu butir amunisi.
Editor: Willem Jonata
Laporan Reporter Tribun Lampung, Syamsir Alam
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah, amankan seorang membuat senjata api (senpi) ilegal atas nama Joni.
Warga Kampung Gotong Royong Kecamatan Gunungsugih itu, diamankan beserta barang bukti enam silinder senpi rakitan dan satu butir amunisi.(*)