Wapres JK: Arcandra Bisa Kembali ke Pemerintahan
Wapres JK menyatakan Arcandra Bisa Kembali ke Pemerintahan Jokowi setelah memperjelas satus kewarganegaraan.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan solusi bagi Arcandra Tahar untuk memperjelas status kewarganegaraannya setelah kasus yang mengakibatkan dirinya dicopot oleh Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu.
Wapres mengatakan Arcandra bisa kembali ke pemerintahan asal memenuhi syarat yang diajukan.
Simak video di atas. (*)