Kampus Unila Sering Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Enam Mahasiswa Ditangkap
Rencananya ganja itu mau dijual oleh para mahasiswa yang memesan. Yang memesan ada dari kalangan mahasiswa ada kalangan umum.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung bongkar jaringan narkoba di kampus Universitas Lampung (Unila).
Ada enam mahasiswa ditangkap bersama seorang tukang parkir. Mereka ditangkap saat hendak memecah 1 kilogram ganja menjadi paket kecil.
Hal itu dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Agustinus Berlianto Pangaribuan, dalam gelar perkara, Senin (22/8/2016).
"Rencananya ganja itu mau dijual oleh para mahasiswa yang memesan. Yang memesan ada dari kalangan mahasiswa ada kalangan umum," ucapnya.
Enam mahasiswa ini, lanjut dia, sering menjadikan kampus sebagai tempat transaksi.
Identitas enam mahasiswa itu adalah Alvin Qomarudin (22), mahasiwa Komunikasi FISIP Unila; M Iqbal Yunanda (22), mahasiswa Hubungan Internasional FISIP Unila; Panji Bangkit (22) mahasiswa Sosiologi FISIP Unila.
Selanjutnya adalah Ali Sujatmiko mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP Unila; Ricard Hero (23) mahasiswa Sosiologi FISIP Unila; dan Rahman Ramadho mahasiswa Sosiologi FISIP Unila.
Sedangkan, satu tersangka lainnya adalah M Razin (22), tukang parkir.
Polda Lampung sudah mengantongi identitas bandar pemasok ganja ke enam mahasiwa Universitas Lampung. Inisialnya H.
"Petugas masih mengembangkan kasus ini dengan mencari keberadaan H," kata Berlianto.(*)