Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahli: Otopsi Jenazah Adalah Hak Penyidik

Ahli Forensik Dokter Budi Sampurna yang dihadirkan menjadi saksi ahli di sidang kopi bersianida, Rabu (31/8/2016) memaparkan prosedur yang dilakukan u

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Forensik Dokter Budi Sampurna yang dihadirkan menjadi saksi ahli di sidang kopi bersianida, Rabu (31/8/2016) memaparkan prosedur yang dilakukan untuk mengotopsi jenazah.

Menurut Budi, penyidiklah yang punya hak untuk menentukan kebutuhan otopsi jenazah korban dan harus diketahui dan diizinkan oleh keluarga korban.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas