Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ahok Gugat Pasal Cuti Petahana dalam UU Pilkada

Sidang lanjutan sidang kedua terkait uji materi cuti kampanye petahana di Pilkada 2017 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi Jakarta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan sidang kedua terkait uji materi cuti kampanye petahana di Pilkada 2017 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi Jakarta.

Basuki Tjahaya Purnama mengajukan agar calon petahana tidak wajib mengajukan cuti kampanye.

Pekan lalu, sidang memperdengarkan permohonan pemohon dan majelis hakim meminta Ahok memperbaiki gugatan.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas