Status Kewarganegaraan Arcandra Masih Dikaji
Menkumham Yasonna Laoly angkat bicara mengenai status kewarganegaraan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkumham Yasonna Laoly angkat bicara mengenai status kewarganegaraan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar.
Status Arcandra Tahar saat ini sedang dikaji Dirjen Administrasi Hukum Umum.
Dalam prosesnya, Yasonna menegaskan telah menemukan fakta baru bahwa Arcandra sudah melepaskan kewarganegaraan Amerika Serikat.
Kemenkumham tengan menyusun draft kajian guna meminta pandangan sejumlah pihak.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.