Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Korea Selatan Ditahan di Polres Luwu Timur

Mereka ditahan karena tidak bisa menunjukkan dokumen. Nama mereka juga tidak terdaftar di Disnakertrans sebagai tenaga kerja asing.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, MALILI - Personel Polres Luwu Timur menahan dua warga negara Korea Selatan, Rabu (31/8/2016).

Kedua warga negara Korea Selatan itu diketahui bernama Myeong Hyojin dan Lee Taeyoul. Mereka tercatat sebagai karyawan di perusahaan swasta yang beroperasi di Luwu Timur.

Myeong dan Lee diciduk di satu wisma di Malili, Selasa (30/8/2016) malam.

Kedua pria tersebut ditahan karena tidak bisa menunjukkan dokumen. Nama mereka tidak terdaftar di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sebagai tenaga kerja asing.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas