Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berstatus Tersangka, Gubernur Sultra Nur Alam Lantik Bupati

Pelantikan penjabat Bupati Bombana dilakukan karena bupati definitif sudah berakhir masa jabatannya per 31 Agustus 2016.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Meski berstatus sebagai tersangka, Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam melantik dan mengambil sumpah jabatan penjabat Bupati Bombana, Rabu (31/8/2016).

Pelantikan penjabat Bupati Bombana dilakukan karena bupati definitif sudah berakhir masa jabatannya per 31 Agustus 2016. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas