Berstatus Tersangka, Gubernur Sultra Nur Alam Lantik Bupati
Pelantikan penjabat Bupati Bombana dilakukan karena bupati definitif sudah berakhir masa jabatannya per 31 Agustus 2016.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Meski berstatus sebagai tersangka, Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam melantik dan mengambil sumpah jabatan penjabat Bupati Bombana, Rabu (31/8/2016).
Pelantikan penjabat Bupati Bombana dilakukan karena bupati definitif sudah berakhir masa jabatannya per 31 Agustus 2016. (*)