Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menurut Ahli, Ada Dugaan Jessica Penyuka Sesama Jenis

Namun menurut Sarlito, dugaan terdakwa adalah penyuka sesama jenis atau lesbian itu masih harus diverifikasi ulang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang kasus dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016), saksi Profesor Dr Sarlito Wirawan Sarwono menyatakan bahwa dugaan terdakwa adalah penyuka sesama jenis atau lesbian itu masih harus diverifikasi ulang.

Dalam persidangan, ahli psikologi sosial UI tersebut menduga terdakwa memiliki kelainan preferensi seksual, berdasarkan hasil serangkain tes yang telah dilakukan terhadap Jessica. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas