Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pembakar Lahan Diajukan ke Pengadilan Jambi

Pelaku pembakaran lahan diajukan ke pengadilan dengan tuduhan perusakan lingkungan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pembakaran lahan diajukan ke pengadilan dengan tuduhan perusakan lingkungan.

Pengadilan Negeri Tanjung Jabung, Jambi, menggelar agenda pembacaan tuntutan terhadap pelaku pembakar lahan perusahaan.

Persidangan telah dilakukan sebanyak 12 kali menuntut pertanggungjawaban manajer lapangan atas polusi asap dan kebakaran lahan.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas