Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembakar Lahan Diajukan ke Pengadilan Jambi

Pelaku pembakaran lahan diajukan ke pengadilan dengan tuduhan perusakan lingkungan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pembakaran lahan diajukan ke pengadilan dengan tuduhan perusakan lingkungan.

Pengadilan Negeri Tanjung Jabung, Jambi, menggelar agenda pembacaan tuntutan terhadap pelaku pembakar lahan perusahaan.

Persidangan telah dilakukan sebanyak 12 kali menuntut pertanggungjawaban manajer lapangan atas polusi asap dan kebakaran lahan.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas