Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

26 Orang Digelandang Petugas saat Konsumsi Arak

Semula petugas praja, melakukan razia rutin dan dimulai pada pukul 00.00 WIB-pukul 01.00 WIB.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG -- Sebanyak 26 pria digelandang oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Belitung, lantaran didapati mengkonsumi minol berjenis arak.

"Semua ada 26 orang, mereka kami amankan dari lima tempat berbeda. Kami temukan, sambil nongkrong mereka mengkonsumsi arak," kata Kasat Pol PP Pemkab Belitung, Alkar kepada Posbelitung.com, Minggu (4/9/2016).

Semula petugas praja, melakukan razia rutin dan dimulai pada pukul 00.00 WIB-pukul 01.00 WIB.

Dari 26 orang itu, petugas mendapati satu orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sedang mengkonsumsi arak dipinggir Jalan.

Oknum PNS berinisial WN (42) ini, tertangkap basah sedang mengkonsumsi minuman beralkohol (minol) berjenis arak bersama dengan beberapa pemuda.

Tepatnya di pinggir Jalan Veteran, Kelurahan Kampung Parit, Kecamatan Tanjungpandan bapak dua anak ini menikmati minuman tersebut bersama rekannya berinisial AP dan SP.

Rekomendasi Untuk Anda

"Iya ada satu orang berstatus PNS. Tapi dia tetap berlakukan sama dengan 25 orang lainnya," pungkasnya. (*)

Sumber: Pos Belitung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas