26 Orang Digelandang Petugas saat Konsumsi Arak
Semula petugas praja, melakukan razia rutin dan dimulai pada pukul 00.00 WIB-pukul 01.00 WIB.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG -- Sebanyak 26 pria digelandang oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Belitung, lantaran didapati mengkonsumi minol berjenis arak.
"Semua ada 26 orang, mereka kami amankan dari lima tempat berbeda. Kami temukan, sambil nongkrong mereka mengkonsumsi arak," kata Kasat Pol PP Pemkab Belitung, Alkar kepada Posbelitung.com, Minggu (4/9/2016).
Semula petugas praja, melakukan razia rutin dan dimulai pada pukul 00.00 WIB-pukul 01.00 WIB.
Dari 26 orang itu, petugas mendapati satu orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sedang mengkonsumsi arak dipinggir Jalan.
Oknum PNS berinisial WN (42) ini, tertangkap basah sedang mengkonsumsi minuman beralkohol (minol) berjenis arak bersama dengan beberapa pemuda.
Tepatnya di pinggir Jalan Veteran, Kelurahan Kampung Parit, Kecamatan Tanjungpandan bapak dua anak ini menikmati minuman tersebut bersama rekannya berinisial AP dan SP.
"Iya ada satu orang berstatus PNS. Tapi dia tetap berlakukan sama dengan 25 orang lainnya," pungkasnya. (*)