Gatot Brajamusti Kembali Diperiksa di Mapolda NTB
Tak hanya soal narkoba, asal-usul senjata api dan ratusan amunisi milik Gatot juga diselidiki.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai melakukan penggeledahan di rumah Gatot Brajamusti, Ketua Parfi yang menjadi tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu, polisi terus mengembangkan kasus ini.
Tak hanya soal narkoba, asal-usul senjata api dan ratusan amunisi milik Gatot juga diselidiki.
Hingga kini Gatot Brajamusti masih ditahan di Mapolres Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait kasus kepemilikan serbuk kristal yang diduga sabu, senjata api, serta ratusan amunisi yang ditemukan polisi di 2 brankas di rumah Gatot di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (*)