Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

BNNP Jawa Timur Musnahkan 1,9 Kg Sabu-sabu

Barang haram tersebut diketahui berasal dari Malaysia.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Surya, Rizki Mahardi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Jawa Timur memusnahkan 1,9 kilogram narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (7/9/2016).

Sebelum barang bukti ini dimusnahkan, sabu ini dites oleh tim puslatfor Polda Jatim untuk memastikan kebenarannya.

Setelah dipastikan bahwa barang itu adalah obat terlarang, baru dimasukkan ke dalam incenerator untuk proses pemusnahan.

Barang haram tersebut didapatkan dari keempat pelaku. Masing-masing bernama Rupa'i Ais Rubbae (51) warga Surabaya, Rudi Yanto (39) warga Surabaya, Tolib (24) waraga Jalan Wonorejo Kecamatan Tegalsari Surabaya dan Zulfadli (40) warga Surabaya.

Keempatnya ditangkap pada Juli 2016 dan Agustus 2016, yang merupakan seorang kurir.

Kepala bidang pencegahan dan penindakan, AKBP Wisnu Chandra menjelaskan, keempat pelaku ini mendapatkan barang haram tersebut dari Malaysia.

Rekomendasi Untuk Anda

“Dengan adanya pemusnahan ini yang pertama untuk menghindari penyimpangan narkotika. Untuk yang kedua sebagai transparansi pada masyarakat bahwa kemana barang bukti ini, selain disisihkan dan berkekuatan hukum dari pengadilan. Barang bukti kami musnahkan untuk menghilangkan pengelolaan yang tidak benar,” pungkasnya.(*)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas