Polisi Tertibkan Aktivitas Tambang Liar di Hutan Lindung Pantai
Saat dilakukan penertiban, sempat terjadi dialog antara polisi dengan penambang.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Jajaran Polres Bangka dan Polsek Sungailiat menertibkan aktifitas tambang ilegal, Selasa (6/9/2016).
Tambang yang ditertibkan adalah jenis apung dan rajuk di kawasan Hutan Lindung Pantai, Tanjung Ratu, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Penertibang dipimpin oleh Kasat Intel AKP Supriyanto dan Kapolsek Sungailiat AKP Syamsul BG. Saat dilakukan penertiban, sempat terjadi dialog antara polisi dengan penambang.
Disepakati para penambang diminta untuk membongkar seluruh peralatan jika tidak akan diambil tindakan tegas.(*)
Berita Rekomendasi