Pedagang Toko Obat Apotek Rakyat Tetap Beroperasi
Pascapenggeledahan pusat obat murah di Pasar Pramuka, Jakarta Timur oleh tim gabungan Direskrimsus Polda Metro Jaya dan Badan Pengawasan Obat, Kamis p
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascapenggeledahan pusat obat murah di Pasar Pramuka, Jakarta Timur oleh tim gabungan Direskrimsus Polda Metro Jaya dan Badan Pengawasan Obat, Kamis pagi (9/8/2016) aktivitas perdagangan kembali normal.
Para pedagang toko obat atau apotek rakyat yang lolos dari segel polisi, tetap berjualan seperti biasa.
Sebelumnya, tim gabungan polisi dan BPOM menyegel sebanyak 7 toko dari 90 apotek rakyat di Pasar Pramuka.
Sementara itu, puluhan toko lainnya, tetap melayani konsumen.
Dikatakan para pemilik apotek rakyat, penggeledahan berdampak pada penurunan keuntungan. Para pedagang menyesalkan tidak ada koordinasi atau pun sosialisasi solusi oleh kementerian kesehatan.
Berita Rekomendasi