Mantan Kepala BPPN Diperiksa Terkait Senjata Api Gatot Brajamusti
Ary Suta yang diperiksa selama 4 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, membantah jika 2 senjata api milik Gatot adalah pemberiannya.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rabu (7/9/2016) lalu, polisi memeriksa pengusaha sekaligus mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Putu Gede Ary Suta yang disebut Gatot Brajamusti sebagai orang yang memberikannya senjata api.
Ary Suta yang diperiksa selama 4 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, membantah jika 2 senjata api milik Gatot adalah pemberiannya. (*)