Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Kepala BPPN Diperiksa Terkait Senjata Api Gatot Brajamusti

Ary Suta yang diperiksa selama 4 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, membantah jika 2 senjata api milik Gatot adalah pemberiannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Rabu (7/9/2016) lalu, polisi memeriksa pengusaha sekaligus mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Putu Gede Ary Suta yang disebut Gatot Brajamusti sebagai orang yang memberikannya senjata api.

Ary Suta yang diperiksa selama 4 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, membantah jika 2 senjata api milik Gatot adalah pemberiannya. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas