Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Status WNI untuk Arcandra Tahar

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memastikan Arcandra telah diteguhkan status kewarganegaraannya pada 1 September lalu.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar yang tersandung persoalan kewarganegaraan ganda, dinyatakan tetap memiliki kewarganegaraan Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memastikan Arcandra telah diteguhkan status kewarganegaraannya pada 1 September lalu, karena sebelumnya sempat memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.

Lalu apakah Arcandra bisa kembali mengisi posisi Menteri ESDM yang ditinggalkannya? (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas