Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Status WNI untuk Arcandra Tahar

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memastikan Arcandra telah diteguhkan status kewarganegaraannya pada 1 September lalu.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar yang tersandung persoalan kewarganegaraan ganda, dinyatakan tetap memiliki kewarganegaraan Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memastikan Arcandra telah diteguhkan status kewarganegaraannya pada 1 September lalu, karena sebelumnya sempat memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.

Lalu apakah Arcandra bisa kembali mengisi posisi Menteri ESDM yang ditinggalkannya? (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas