Tak Punya Izin, 229 WNI Ditahan di Mekah
Penahanan dilakukan di sekitar 50 kilometer dari Kota Mekah, Arab Saudi.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masalah calon haji asal Indonesia yang ingin menunaikan ibadah di Tanah Suci kembali terjadi.
Sebanyak 229 warga negara Indonesia ditahan di Arab Saudi.
Penahanan dilakukan di sekitar 50 kilometer dari Kota Mekah, Arab Saudi.
229 WNI ini ditahan karena tidak memiliki izin menunaikan ibadah haji.
Pemerintah Indonesia akan memberikan pendampingan kepada para WNI yang terjerat masalah hukum ini. (*)
BERITA REKOMENDASI