Ahli: Sebenarnya Metode Pemeriksaan Mirna Apa?
Dalam kesaksiannya, Budiawan mempertanyakan metode yang digunakan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dr rer nat (Doctor rerum naturalium atau Doktor Ilmu Sains) Budiawan, yang merupakan ahli toksikologi kimia, menjadi saksi pertama yang memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).
Dalam kesaksiannya, Budiawan mempertanyakan metode yang digunakan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.