Analisa CCTV dari Ahli Kepolisian Tak Dilanjutkan
Persidangan ke-21 kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso menghadapkan dua saksi ahli, yang punya kompetensi di bidang yang sama.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan ke-21 kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso menghadapkan dua saksi ahli, yang punya kompetensi di bidang yang sama.
Ahli digital forensik AKBP Muhammad Nuh dari JPU dan Ahli digital forensik Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar dari pihak kuasa hukum Jessica berdebat masalah validasi analisis CCTV.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.