Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Curanmor asal Sumut
Bersama pelaku, polisi JUGA mengamankan delapan unit sepeda motor, televisi, dan laptop.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh menangkap dua pelaku pencurian bermotor (curanmor) yang selama ini beraksi dengan menggunakan kunci T.
Bersama pelaku, polisi JUGA mengamankan delapan unit sepeda motor, televisi, dan laptop.
Menurut Kapolresta Banda Aceh, Kombes T Saladin, keduanya tercatat sebagai warga Kota Medan, Sumatera Utara.
Aksi keduanya bahkan sudah berlangsung sejak tahun 2015.
Rata-rata kendaraan yang berhasil dicuri oleh pelaku dijual ke Sabang, dengan harga Rp 3,5 juta per unit. (*)
Berita Rekomendasi