Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tommy Soeharto Ajukan Pengampunan Pajak, Nominal Uang Tebusan jadi Rp 12,3 Triliun

Dari data Ditjen Pajak, setelah Tommy ikut tax amnesty, nominal uang tebusan Rp 12,3 triliun.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota keluarga "Cendana", Tommy Soeharto menjadi salah satu konglomerat yang mendaftarkan diri untuk mendapat pengampunan pajak atau tax amnesty.

Tommy mendaftarkan tax amnesty di Kantor Wajib Pajak Besar, Jakarta pada Kamis (15/9/2016) lalu.

Dari data Ditjen Pajak, setelah Tommy ikut tax amnesty, nominal uang tebusan Rp 12,3 triliun.

Padahal sebelum Tommy melapor dana tebusan hanya Rp 11,7 triliun.

Lihat video di atas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas