Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tommy Soeharto Ajukan Pengampunan Pajak, Nominal Uang Tebusan jadi Rp 12,3 Triliun

Dari data Ditjen Pajak, setelah Tommy ikut tax amnesty, nominal uang tebusan Rp 12,3 triliun.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota keluarga "Cendana", Tommy Soeharto menjadi salah satu konglomerat yang mendaftarkan diri untuk mendapat pengampunan pajak atau tax amnesty.

Tommy mendaftarkan tax amnesty di Kantor Wajib Pajak Besar, Jakarta pada Kamis (15/9/2016) lalu.

Dari data Ditjen Pajak, setelah Tommy ikut tax amnesty, nominal uang tebusan Rp 12,3 triliun.

Padahal sebelum Tommy melapor dana tebusan hanya Rp 11,7 triliun.

Lihat video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas