Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dana Amnesti Pajak di BCA Capai Rp 8,7 Triliun

Industri perbankan mulai mendapat likuiditas tambahan dari program pengampunan pajak atau tax amnesty.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Industri perbankan mulai mendapat likuiditas tambahan dari program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Sampai pertengahan september, Bank Central Asia sudah menampung dana pengampunan sebesar Rp 8,7 triliun.

Jumlah uang tebusan di BCA ini hampir sepertiga dari total uang pengampunan pajak, yaitu Rp 23,5 triliun pada 19 September lalu.

Bank yang terafiliasi dengan grup Djarum ini tidak menargetkan jumlah dana tebusan pajak yang masuk.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas