Polisi Tangkap Sindikat Pencurian Elpiji Bersubsidi
Dirkrimsus Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pencurian elpiji bersusbsidi.
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Dirkrimsus Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pencurian elpiji bersusbsidi.
Selain menangkap lima pelaku, polisi menyita 200 tabung lepiji 12 kg dan satu truk tangki berisi 15 ribu kilogram elpiji.
5 Orang pelaku warga kesugihan Cilacap, Jawa Tengah ini merupakan sindikat pencurian elpiji 12 kg yang ditangkap unit Direktorakt Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
Mereka diduga melakukan pencurian elpiji milik pertamina dengan mengurangi isi elpiji, setelah melakukan pengisian di stasiun pengisian elpiji di daerah Cilacap.
Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terkait adanya penjualan tabung elpiji 12 kg di bawah harga pasar, yakni 80 ribu rupiah.
Polisi langsung menangkap para pelaku di gudang di Dusun Muntag, Kesugihan, Cilacap, Jawa Tengah.
Para pelaku terancam undang-undang perdagangan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.