Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Curanmor di Kedaton
Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas yang melihat tersangka mengendarai motor curian menuju Lampung Timur.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Jabung, Lampung Timur.
Tersangka yang ditangkap bernama Samsudin (26).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas meringkus Samsudin saat membawa motor curian di Jalan Pangeran Tirtayasa, Sukabumi, Jumat (23/9/2016) malam.
Tersangka mencuri motor tersebut di Jalan Teuku Umar, Kedaton, menggunakan kunci T.
“Motor itu mau dibawa tersangka ke Lampung Timur untuk dijual,” ujar dia kepada wartawan, Minggu (25/9/2016).
Penangkapan tersangka Samsudin berawal dari kecurigaan petugas yang melihatnya mengendarai sepeda motor.
Dery menuturkan, ketika itu Tekab 308 yang sedang melaksanakan patroli pengamanan wilayah dan melihat dua orang mencurigakan mengendarai sepeda motor beriringan.
“Tersangka sedang melintas di Jalan Pangeran Tirtayasa,” ujarnya, Minggu (25/9/2016).
Kecurigaan petugas semakin menguat setelah mendapat informasi dari pesawat komunikasi mengenai pencurian motor di Jalan Teuku Umar. Mereka kemudian meringkus Samsudin. Seorang lagi kabur.(*)