Sandiaga Uno Ikut Pengampunan Pajak
"Hari ini aset dan harta seluruh perusahaan. Inshaa Allah besok kekayaan pribadi akan saya sampaikan," ujar Sandiaga.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cawagub Sandiaga Uno mengikuti program pengampunan pajak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2016).
Sandiaga Uno datang mendeklarasikan harta dan aset serta membayar tebusan sebagai bagian dari Kamar Dagang Indonesia (Kadin).
Hari ini Ketua Kadin, Rosan P. Roeslani mengajak jajaran pimpinan Kadin untuk mengikuti program pengampunan pajak yang diterima langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Ketua Ditjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi lantai tiga Ditjen Pajak.
Sandiaga Uno merupakan Wakil Ketua Kadin bagian Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Ia hari ini melakukan deklarasi seluruh harta kekayaan termasuk aset dan dana investasi dalam kapasitasnya sebagai pengusaha.
"Hari ini aset dan harta seluruh perusahaan. Inshaa Allah besok kekayaan pribadi akan saya sampaikan," ujar Sandiaga.
Sandiaga yang berpasangan dengan Anies Rasyid Baswedan menjelaskan program pengampunan pajak ikut meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Saya setuju dengan ucapan Ibu Sri Mulyani bahwa amnesty pajak bisa menarik dana investasi ke dalam negeri dan berimplikasi pada meningkatnya lapangan pekerjaan. Saya tekankan amnesti pajak sebagai satu jalan keluar meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Sandiaga yang siang ini seragam dengan pimpinan Kadin yang menggunakan kemeja putih.
Sri Mulyani mengapresiasi jajaran pimpinan Kadin yang secara sadar dan serentak mengikuti pengampunan pajak.
"Saya sangat mengapresiasi pimpinan Kadin yang bergerak memanfaatkan amnesti pajak. Ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat bahwa tujuan utama amnesti pajak adalah memperbaiki perekaman data keuangan negara yang menjadi fondasi penyusunan rencana anggaran negara," kata Sri Mulyani.
Ketua Kadin Rosan P. Roeslani mengatakan keikutsertaan jajaran pimpinan Kadin dalam program amnesti pajak merupakan komitmen Kadin yang diklaimnya sebagai satu institusi yang membidani UU No 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak.
"Kami sudah gembar-gembor kepada masyarakat untuk ikut pengampunan pajak. Sosialisasi saja saya rasa tidak cukup, kita harus beri contoh langsung sebagai bentuk komitmen kami," ujar Roeslan. (*)