Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan 3 Pembakar Gedung DPRD Gowa

Penetapan tersangka ini setelah polisi menyita dan melihat rekaman CCTV gedung DPRD Gowa.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, GOWA -- Polda Sulawesi Selatan menetapkan tiga tersangka sebagai pelaku pembakaran gedung DPRD Gowa yang terjadi pada Senin (26/9/2016) kemarin.

Penetapan tersangka ini setelah polisi menyita dan melihat rekaman CCTV gedung DPRD Gowa.

Hingga saat ini, kondisi beberapa ruang di gedung DPRD Gowa termasuk ruang paripurna habis terbakar.

Polda Sulsel hingga kini masih terus melakukan penjagaan di sekitar gedung DPRD Gowa. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas