Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tetapkan 3 Pembakar Gedung DPRD Gowa

Penetapan tersangka ini setelah polisi menyita dan melihat rekaman CCTV gedung DPRD Gowa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, GOWA -- Polda Sulawesi Selatan menetapkan tiga tersangka sebagai pelaku pembakaran gedung DPRD Gowa yang terjadi pada Senin (26/9/2016) kemarin.

Penetapan tersangka ini setelah polisi menyita dan melihat rekaman CCTV gedung DPRD Gowa.

Hingga saat ini, kondisi beberapa ruang di gedung DPRD Gowa termasuk ruang paripurna habis terbakar.

Polda Sulsel hingga kini masih terus melakukan penjagaan di sekitar gedung DPRD Gowa. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas