Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Kasus Pembunuhan Pengikut Dimas Kanjeng Sudah Lengkap

Ada yang masih percaya dengan sosok Dimas Kanjeng. Ada pula yang menanti pengembalian uang mereka yang dijanjikan bisa dilipatgandakan.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Berkas perkara pembunuhan Ismail, salah satu pengikut padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Probolinggo dan dinyatakan P-21 atau lengkap.

Sementara, sejumlah pengikut Dimas Kanjeng masih memilih bertahan di padepokan.

Ada yang masih percaya dengan sosok Dimas Kanjeng.

Ada pula yang menanti pengembalian uang mereka yang dijanjikan bisa dilipatgandakan. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas