Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berkas Kasus Pembunuhan Pengikut Dimas Kanjeng Sudah Lengkap

Ada yang masih percaya dengan sosok Dimas Kanjeng. Ada pula yang menanti pengembalian uang mereka yang dijanjikan bisa dilipatgandakan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Berkas perkara pembunuhan Ismail, salah satu pengikut padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Probolinggo dan dinyatakan P-21 atau lengkap.

Sementara, sejumlah pengikut Dimas Kanjeng masih memilih bertahan di padepokan.

Ada yang masih percaya dengan sosok Dimas Kanjeng.

Ada pula yang menanti pengembalian uang mereka yang dijanjikan bisa dilipatgandakan. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas