Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penipuan oleh Dimas Kanjeng Capai Rp 25 Miliar

Pihak kepolisian terus mendalami kasus penipuan dengan modus penggandaan uang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pihak kepolisian terus mendalami kasus penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur.

Pendalaman yang dilakukan kepolisian untuk mengungkap jaringan penipuan Dimas Kanjeng yang menyebar di beberapa wilayah di Indonesia yang nilainya mencapai Rp 25 miliar.

Kini diketahui, jaringan penipuan ini tidak hanya di Probolinggo, Jawa Timur, tapi menyebar hingga ke wilayah Jawa Barat dan Makassar. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas