Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1,3 Triliun
Barang bukti berupa 86 kilogram ganja, 20 kilogram sabu, dan 200.000 lebih pil ekstasi senilai Rp 1,3 triliun dimusnahkan di halaman Mapolda Lampung.
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Barang bukti berupa 86 kilogram ganja, 20 kilogram sabu, dan 200.000 lebih pil ekstasi senilai Rp 1,3 triliun dimusnahkan di halaman Mapolda Lampung.
Pemusnahan yang dipimpin Kapolda Lampung ini dilakukan dengan cara dibakar dan menggunakan mesin insenator milik BNN Lampung.
Dari data Polda Lampung tahun 2016 hingga bulan September, polisi sudah mengungkap 853 kasus dengan 1.200 tersangka.