Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dimas Kanjeng Berjanji Kembalikan Uang Korban

Terkait dugaan penipuan penggandaan uang, Polda Jatim telah menerima tiga berkas laporan dari korban.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tak hanya menjadi tersangka kasus pembunuhan, Polda Jawa Timur terus mengusut kasus penipuan penggandaan uang terhadap Dimas Kanjeng .

Dimas Kanjeng hari ini menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik.

Terkait dugaan penipuan penggandaan uang, Polda Jatim telah menerima tiga berkas laporan dari korban.

Dalam kasus ini Dimas Kanjeng masih berstatus sebagai saksi.

Dimas Kanjeng mengaku akan mengembalikan semua uang yang sudah disetorkan oleh para korban. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas