Dimas Kanjeng Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Penipuan
Setelah menyandang tersangka atas kasus pembunuhan pengikutnya, Dimas Kanjeng Taat Pribadi kini ditetapkan jadi tersangka kasus penipuan dengan modus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menyandang tersangka atas kasus pembunuhan pengikutnya, Dimas Kanjeng Taat Pribadi kini ditetapkan jadi tersangka kasus penipuan dengan modus menggandakan uang.
Polisi memastikan semua barang yang diberikan Dimas Kanjeng kepada korbannya seperti emas batangan, mata uang asing, hingga perhiasan adalah palsu dan kini disita sebagai barang bukti penipuan.
Dengan adanya dua alat bukti, yaitu laporan korban dan saksi, serta adanya barang bukti penipuan, penyidik menaikkan status Dimas Kanjeng dari saksi terlapor menjadi tersangka.