Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ciduk Perampok Uang Rp 1,9 Miliar

Petugas Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menangkap pelaku perampokan uang sebesar Rp 1,9 miliar dari sebuah perusahaan swasta di Medan.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menangkap pelaku perampokan uang sebesar Rp 1,9 miliar dari sebuah perusahaan swasta di Medan.

Pelaku perampokan ditangkap di kediamannya di kawasan Patumbak, Medan. Penangkapan tersangka dilakukan setelah ada laporan yang diterima polisi, terkait aksi perampokan di sebuah perusahaan swasta di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka yang ditangkap ternyata terlibat dalam sejumlah kasus pembobolan mesin ATM di beberapa kawasan di Medan.

Tersangka dijerat pasal pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun penjara.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas