Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Ciduk Perampok Uang Rp 1,9 Miliar

Petugas Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menangkap pelaku perampokan uang sebesar Rp 1,9 miliar dari sebuah perusahaan swasta di Medan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menangkap pelaku perampokan uang sebesar Rp 1,9 miliar dari sebuah perusahaan swasta di Medan.

Pelaku perampokan ditangkap di kediamannya di kawasan Patumbak, Medan. Penangkapan tersangka dilakukan setelah ada laporan yang diterima polisi, terkait aksi perampokan di sebuah perusahaan swasta di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka yang ditangkap ternyata terlibat dalam sejumlah kasus pembobolan mesin ATM di beberapa kawasan di Medan.

Tersangka dijerat pasal pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun penjara.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas