Tiga WNI Kembali Dibebaskan Abu Sayyaf
Ketiganya sudah bergabung bersama Joint Task Force Sulu (JTFS) di Provinsi Sulu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan, tiga warga negara Indonesia yang disandera kelompok separatis Filipina, Abu Sayyaf, dibebaskan.
Ketiga sandera itu ialah Edi Suryono, Ferry Arifin dan Muhammad Mabrur Dahri.
"Tadi malam sudah dijemput oleh tim khusus dan telah dibebaskan pukul 23.35 tadi malam," kata Retno yang didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di kantor Panglima TNI di Jalan Medan Merdeka Barat, Minggu (2/10/2016).
Menurutnya, tiga WNI tersebut saat ini sudah berada di Sulu Provinsi Filipina.
Ketiganya sudah bergabung bersama Joint Task Force Sulu (JTFS) di Provinsi Sulu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Retno menjelaskan, mereka nantinya akan dibawa ke Zamboanga City untuk serah terima dari otoritas Filipina dengan Pemerintah RI yang diwakili Kedutaan Besar RI di Manila.
Sementara soal kepulangan sandera ke Indonesia, Retno menjelaskan, setelah izin clearence selesai, mereka bakal diboyong ke Indonesia.
Namun sayang, Menteri Retno dan Jenderal Gatot tidak menjelaskan proses bebasnya tiga sandera ini. Usai memberikan keterangan pers, kedua pejabat ini tidak menjelaskan detail saat ditanya wartawan.
"Sudah ya terima kasih," kata Retno.
Panglima pun enggan menjelaskan karena ia hanya mendampingi Menteri Retno. (*)