3 Sandera Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan
Kementerian Luar Negeri bersama Kementerian Pertahanan mengumumkan bahwa tiga orang WNI yang menjadi sandera kelompok radikal bersenjata, Abu Sayyaf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri bersama Kementerian Pertahanan mengumumkan bahwa tiga orang WNI yang menjadi sandera kelompok radikal bersenjata, Abu Sayyaf di Filipina berhasil dibebaskan.
Ini artinya, masih ada 2 WNI lainnya yang masih menunggu untuk dibebaskan.
Dari penjelasan Menteri Luar Negeri, mereka adalah M Nasir dan Robin Pieter yang merupakan anak buah kapal TB Charles yang diculik pada 23 Juni 2016 lalu di perairan Sabah Malaysia.
Tiga sandera lainnya yang bernama Ferry Arifin, M Mahbur Dahlan dan Edi Suryono berhasil dibebaskan dan dijemput tim khusus pada pukul 23.35, sabtu malam kemarin.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.