Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah Jakarta Dibiayai KPUD

Masa kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI segera dimulai.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI segera dimulai.

Pilkada DKI akan memasuki masa kampanye mulai dari 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

Semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dki boleh jadi bakal jor-jor-an saat masa kampanye, namun KPU DKI sudah punya aturan main, semua biaya kampanye termasuk di media massa akan dibiayai KPUD.

Artinya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dilarang beriklan sendiri di media massa.

Dengan aturan ini, setiap pasangan calon memiliki hak yang sama dalam pembiayaan kampanye.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas