Pengendara Motor Dilarang Lintasi Fly Over di Pekanbaru
Larangan itu dibuat untuk mengurangi risiko kecelakaan yang dapat menimpa pengendara roda dua.
Editor: Willem Jonata
Laporan videografer Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Uji coba larangan kendaraan roda dua melintas di fly over Jalan Sudirman, Pekanbaru resmi dilakukan, Senin (3/10/2016).
Uji coba ini dilakukan diperlintasan Fly Over, di simpang Jalan H Munandar oleh Dinas Perhubungan Provinsi Riau bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Riau.
Petugas memasang sebuah plang larangan roda dua dan petunjuk arah kepada pengendara untuk melintas dibawah fly over.
Kemacetan pun terjadi akibat pengalihan arus lalu lintas tersebut.
Azrial, Kepala Bidang Darat Dishub Riau mengatakan larangan roda dua melintas diatas fly over merupakan hasil rapat dalam forum Forum LLAJ Provinsi Riau beberapa waktu lalu.
Larangan itu dibuat untuk mengurangi risiko kecelakaan yang dapat menimpa pengendara roda dua.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Riau mencatat, ada empat kasus kecelakaan lalu lintas pengendara roda dua. Korbannya meninggal dunia.
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Riau, AKBP Dedi menambahkan uji coba larangan melintas kendaraan roda dua akan dilakukan selama sebulan ke depan.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.