Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengendara Motor Dilarang Lintasi Fly Over di Pekanbaru

Larangan itu dibuat untuk mengurangi risiko kecelakaan yang dapat menimpa pengendara roda dua.

Editor: Willem Jonata

Laporan videografer Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Uji coba larangan kendaraan roda dua melintas di fly over Jalan Sudirman, Pekanbaru resmi dilakukan, Senin (3/10/2016).

Uji coba ini dilakukan diperlintasan Fly Over, di simpang Jalan H Munandar oleh Dinas Perhubungan Provinsi Riau bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Riau.

Petugas memasang sebuah plang larangan roda dua dan petunjuk arah kepada pengendara untuk melintas dibawah fly over.

Kemacetan pun terjadi akibat pengalihan arus lalu lintas tersebut.

Azrial, Kepala Bidang Darat Dishub Riau mengatakan larangan roda dua melintas diatas fly over merupakan hasil rapat dalam forum Forum LLAJ Provinsi Riau beberapa waktu lalu.

Larangan itu dibuat untuk mengurangi risiko kecelakaan yang dapat menimpa pengendara roda dua.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Ditlantas Polda Riau mencatat, ada empat kasus kecelakaan lalu lintas pengendara roda dua. Korbannya meninggal dunia.

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Riau, AKBP Dedi menambahkan uji coba larangan melintas kendaraan roda dua akan dilakukan selama sebulan ke depan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas