KPU Tak Larang Cagub-Cawagub Bersosialisasi
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, dalam peraturan KPU tentang kampanye, tidak ada pasal yang mengatur soasialisasi yang dilakukan bakal pasan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, dalam peraturan KPU tentang kampanye, tidak ada pasal yang mengatur soasialisasi yang dilakukan bakal pasangan calon.
Untuk itu, boleh saja bakal pasangan calon bersosialisasi kepada masyarakat.