Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Bantah Dimas Kanjeng Terlibat Pembunuhan

Penetapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayah mendapat protes dari kuasa hukum tersangka

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Penetapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayah mendapat protes dari kuasa hukum tersangka.

Menurut kuasa hukum tersangka, kematian dua korban ini tidak ada hubungannya dengan Dimas Kanjeng. 

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas