Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Tak Temukan Bungker di Padepokan Dimas Kanjeng

Beberapa barang bukti yang disita adalah kwitansi pembayaran mahar, formulir kesediaan tak menuntut di kemudian hari, dan sejumlah perhiasan.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekonstruksi kasus pembunuhan mantan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah berakhir, Senin (3/10/2016).

Dari penggeledahan di rumah tersangka Dimas Kanjeng, kepolisian tak menemukan adanya bungker yang diduga sebagai penyimpanan hasil kejahatan Dimas Kanjeng.

Sejumlah barang bukti baru ditemukan dan disita penyidik Polda Jatim dari dalam kediaman tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Beberapa barang bukti yang disita adalah kwitansi pembayaran mahar, formulir kesediaan tak menuntut di kemudian hari, juga sejumlah perhiasan yang masih akan diteliti keasliannya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan, tidak ditemukan adanya 3 bungker yang santer disebut-sebut, pascapenangkapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas