Penyidik Tak Temukan Bungker di Padepokan Dimas Kanjeng
Beberapa barang bukti yang disita adalah kwitansi pembayaran mahar, formulir kesediaan tak menuntut di kemudian hari, dan sejumlah perhiasan.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekonstruksi kasus pembunuhan mantan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah berakhir, Senin (3/10/2016).
Dari penggeledahan di rumah tersangka Dimas Kanjeng, kepolisian tak menemukan adanya bungker yang diduga sebagai penyimpanan hasil kejahatan Dimas Kanjeng.
Sejumlah barang bukti baru ditemukan dan disita penyidik Polda Jatim dari dalam kediaman tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Beberapa barang bukti yang disita adalah kwitansi pembayaran mahar, formulir kesediaan tak menuntut di kemudian hari, juga sejumlah perhiasan yang masih akan diteliti keasliannya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan, tidak ditemukan adanya 3 bungker yang santer disebut-sebut, pascapenangkapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. (*)