Ruhut Dilaporkan atas Tulisannya di Medsos
Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, kembali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, kembali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Kali ini, Ruhut dilaporkan atas dugaan pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik.
Ia dilaporkan atas beberapa tulisannya di media sosial yang dinilai tak pantas dengan kapasitasnya sebagai anggota dewan.
Dalam rapat pleno tertutup, MKD memutuskan untuk menindaklanjuti laporan atas Ruhut. Sidang akan dimulai pekan depan dengan memanggil beberapa ahli, pihak pengadu, dan teradu.
Berita Rekomendasi