Irman Gusman Bantah Terima Uang Gula Impor
Ketua DPD nonaktif, Irman Gusman yang menjadi tersangka kasus suap kuota gula Bulog diperiksa KPK.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD nonaktif, Irman Gusman yang menjadi tersangka kasus suap kuota gula Bulog diperiksa KPK.
Irman Gusman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengusaha berinisial M. Irman keluar dari gedung KPK setelah diperiksa sekitar 1 jam.
Irman membantah dirinya meminta tambahan kuota gula bulog. Ia mengaku hanya menyampaikan aspirasi warga Sumatera Barat untuk menekan harga gula pasir.
Irman ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada 17 September lalu dengan barang bukti uang Rp 100 juta.
Berita Rekomendasi