Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pakar: Hakim Tak Diwajibkan Setuju dengan Ahli

Pakar hukum pidana Universitas Tarumanegara, Hery Firmansyah, mengatakan ada konsekuensi hukum atas kebohongan seorang ahli di persidangan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Tarumanegara, Hery Firmansyah, mengatakan ada konsekuensi hukum atas kebohongan seorang ahli di persidangan.

Meski begitu, majelis hakim tidak diwajibkan untuk setuju dengan seluruh keterangan yang diberikan ahli.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas