Polisi Segel Harley Davidson Milik Dimas Kanjeng
Diduga sepeda motor ini milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang dibeli dari hasil kejahatan.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Surya, Galih Lintartika
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Ditreskrimum Polda Jawa Timur mendatangi Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Selasa (4/10/2016).
Kedatangan dua tim Ditreskrimum ini untuk menyegel sejumlah aset milik Dimas Kanjeng di padepokan. Mulai istana padepokan, asrama putra dan putri, kantor yayasan, mobil, sepeda motor dan sebagainya.
Beberapa motor yang disegel antara lain yang diparkir di depan asrama putra, yakni Honda 700, Honda CBR, dan Harley Davidson.
Diduga sepeda motor ini milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang dibeli dari hasil kejahatan. Tidak hanya itu, ada beberapa sepeda motor yang tidak ada nomor polisinya juga disegel.
Tim bergegas menuju ke asrama putri. Di sisi kanannya, ada parkiran mobil. Informasinya, mobil itu milik Dimas Kanjeng dan beberapa lainnya milik pengikutnya.
Lima mobil yang disegel di antaranya adalah Pajero Sport, Honda Civic, Honda Mobilio, Toyota Agya, dan Nissan New X-Trail.
Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim mengatakan, pihaknya bukan menyita aset tersangka kasus pembunuhan Abdul Gani dan Ismail ini. Ia menyebut hanya menyegel selama penyelidikan.
"Artinya barang-barang itu berstatus quo. Tidak ada yang boleh meminjam atau bahkan mengambilnya kecuali polisi. Ini dalam pengawasan dan pantauan," ucapnya.
Dia menjelaskan, penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk penyelidikan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Taat Pribadi, pemilik, pengasuh, sekaligus guru besar padepokan ini.
Ditanya lebih jauh soal aset Dimas Kanjeng selain mobil, sepeda motor, asrama dan beberapa bangunan lainnya, Cecep mengaku belum bisa membeberkannya sekarang.
"Mohon waktu ya nanti saya laporkan dulu. Kalau sudah ada izin, semuanya pasti akan dibuka kok," paparnya.(*)