Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gubernur Lantik Komisioner KIP Aceh Timur

Pelantikan sendiri dilakukan gubernur menyusul arahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Reza Munawir

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Selasa (11/10/2019), melantik lima komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur, periode 2013-2018.

Kelima komisioner yang dilantik di Pendopo Gubernur Aceh itu adalah Iskandar Gani, Mulya Karim, Ridwan Suud, Tarmizi dan Sofyan.

Pelantikan sendiri dilakukan gubernur menyusul arahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Sebelumnya, operasional KIP Aceh Timur ditangani oleh dua komisioner KIP Aceh, mulai dari tahapan pendaftaran hingga tes bisa membaca Al-Quran. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas