Gubernur Lantik Komisioner KIP Aceh Timur
Pelantikan sendiri dilakukan gubernur menyusul arahan dari Kementerian Dalam Negeri.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Reza Munawir
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Selasa (11/10/2019), melantik lima komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur, periode 2013-2018.
Kelima komisioner yang dilantik di Pendopo Gubernur Aceh itu adalah Iskandar Gani, Mulya Karim, Ridwan Suud, Tarmizi dan Sofyan.
Pelantikan sendiri dilakukan gubernur menyusul arahan dari Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, operasional KIP Aceh Timur ditangani oleh dua komisioner KIP Aceh, mulai dari tahapan pendaftaran hingga tes bisa membaca Al-Quran. (*)
Berita Rekomendasi