Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Seorang Kakek Ditangkap Polisi

Penangkapan itu tak lepas dari laporan warga. Motornya dipinjam oleh seorang kakek dan tak kunjung dikembalikan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Fadly Setia Rahman

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin membekuk pelaku penggelapan motor.

Pelaku diketahui bernama Marsidi alias Heru alias Gombloh. Usianya 64 tahun. Yang bersangkutan ditangkap di kawasan Kertak Hanyar.

"Kami koordinasi dengan Polsek Kertak Hanyar dan akhirnya pelaku bisa kami bekuk dan langsung dibawa ke Mapolsek KPL untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin Kompol M Fihim kepada BPost Online, Rabu (12/10/2016).

Penangkapan itu tak lepas dari laporan warga. Motornya dipinjam oleh pelaku dan tak kunjung dikembalikan.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas