Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

3 Bandar Togel Jaringan Ibu Rumah Tangga Dibekuk Jatanras

Tiga bandar togel yang menggunakan ibu rumah tangga sebagai jaringan mereka dibekuk petugas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Tiga bandar togel yang menggunakan ibu rumah tangga sebagai jaringan mereka dibekuk petugas.

Ketiganya masing-masing memiliki jaringan sendiri.

Hal ini diungkapkan oleh Kasubit Jatanras Krimum Polda Kep Bangka Belitung AKBP Irwan M Ginting, Kamis (13/10/2016), saat gelar kasus dan barang bukti.

Mereka yang dibekuk antara lain PP (50) warga Koba Bangka Tengah, Af (54) warga Pasir Padi Pangkallpinang dan seorang perempuan Nl (37) warga Rangkui.

Dari ketiganya diamankan rekapan pemesana togel, buku rekap.

Sementara uang hasil penjualan togel dari tangan PP diamankan uang Rp 500.000 dari tangan Af uang Rp 4.506.000 dan dari Nl uang Rp 207.000.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara salah seorang tersangka PP membantah dirinya adalah bandar besar togel.

Namun hanya membantu teman-temannya membeli togel.

Selanjutnya ia memasang ke internet sesuai permintan temannya. (*)

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas