3 Bandar Togel Jaringan Ibu Rumah Tangga Dibekuk Jatanras
Tiga bandar togel yang menggunakan ibu rumah tangga sebagai jaringan mereka dibekuk petugas.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Tiga bandar togel yang menggunakan ibu rumah tangga sebagai jaringan mereka dibekuk petugas.
Ketiganya masing-masing memiliki jaringan sendiri.
Hal ini diungkapkan oleh Kasubit Jatanras Krimum Polda Kep Bangka Belitung AKBP Irwan M Ginting, Kamis (13/10/2016), saat gelar kasus dan barang bukti.
Mereka yang dibekuk antara lain PP (50) warga Koba Bangka Tengah, Af (54) warga Pasir Padi Pangkallpinang dan seorang perempuan Nl (37) warga Rangkui.
Dari ketiganya diamankan rekapan pemesana togel, buku rekap.
Sementara uang hasil penjualan togel dari tangan PP diamankan uang Rp 500.000 dari tangan Af uang Rp 4.506.000 dan dari Nl uang Rp 207.000.
Sementara salah seorang tersangka PP membantah dirinya adalah bandar besar togel.
Namun hanya membantu teman-temannya membeli togel.
Selanjutnya ia memasang ke internet sesuai permintan temannya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.