Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dalang Pembakaran Kantor DPRD Gowa Diringkus

Personel tim khusus Polda Sulawesi Selatan menangkap dua pelaku utama dalam kasus pembakaran dan perusakan kantor DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selat

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Personel tim khusus Polda Sulawesi Selatan menangkap dua pelaku utama dalam kasus pembakaran dan perusakan kantor DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

Kedua tersangka memiliki peran dan tugas yang berbeda dalam aksi pembakaran kantor DPRD Gowa.

Keduanya merupakan pelaku utama pembakaran serta provokator massa di kantor DPRD Gowa.

Kericuhan terjadi saat unjuk rasa menolak peraturan daerah yang berisi bupati dapat menjabat sebagai raja di Kabupaten Gowa. Keduanya terancam hukuman penjara selama 5 tahun.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas