Gamawan Fauzi Bantah Terlibat Korupsi E-KTP
Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi E-KTP. Kasus korupsi E-KTP bergulir pad
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi E-KTP. Kasus korupsi E-KTP bergulir pada tahun 2014.
Proyek ini berjalan saat Gamawan menjabat sebagai Mendagri. Nama Gamawan Fauzi sempat disebut-sebut oleh mantan bendahara umum partai Demokrat, Nazarudin, sebagai salah satu pihak yang menerima komisi sebesar 10% dari total proyek.
Seusai pemeriksaan, Gamawan membantah telah menerima komisi dalam proyek ini.