Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gamawan Fauzi Bantah Terlibat Korupsi E-KTP

Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi E-KTP. Kasus korupsi E-KTP bergulir pad

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi E-KTP. Kasus korupsi E-KTP bergulir pada tahun 2014.

Proyek ini berjalan saat Gamawan menjabat sebagai Mendagri. Nama Gamawan Fauzi sempat disebut-sebut oleh mantan bendahara umum partai Demokrat, Nazarudin, sebagai salah satu pihak yang menerima komisi sebesar 10% dari total proyek.

Seusai pemeriksaan, Gamawan membantah telah menerima komisi dalam proyek ini.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas