Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengacara Jessica: CCTV Olivier Alat Bukti tak Sah

Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, CCTV yang digunakan JPU tidak valid dan tidak bisa dibandingkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, CCTV yang digunakan JPU tidak valid dan tidak bisa dibandingkan.

Otto menambahkan, hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan alat bukti elektronik yang tidak dibuat oleh penyidik dan bukan atas permintaan penyidik tidak bisa dijadikan alat bukti sah. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas